Kenali Jenis-Jenis Dana Pensiun, Bisa Jadi Tabungan Hari Tua
Gambar : freepik.com |
Dana pensiun perlu disiapkan sejak dini atau saat masa-masa produktif untuk keamanan finansial di usia tua.
Setiap orang pastinya ingin menikmati masa tua dengan tenang dan sejahtera tanpa perlu memusingkan keuangan. Karena saat sudah berusia senja kita tidak lagi kuat bekerja dan menghasilkan uang, maka harus menyiapkan tabungan pensiun sejak sekarang.
Dengan memiliki dana pensiun, kita bisa menjalani masa tua tanpa perlu merepotkan keluarga atau anak.
Ada beberapa produk dana pensiun yang diberikan oleh perusahaan atau instansi tempat kita bekerja. Produk dana pensiun merupakan bentuk program dari lembaga keuangan untuk menjamin kelanjutan penghasilan seorang pekerja saat sudah purna tugas atau di masa tuanya.
Produk dana pensiun yang kamu terima bisa dimanfaatkan untuk memenuhi berbagai kebutuhan di masa tua nanti. Namun sebagai langkah bijak, sebaiknya kamu juga mengumpulkan uang pensiun sendiri dengan menyisihkan sebagian dari gaji bulanan. Kamu bisa membuka tabungan online untuk memudahkan mengatur dan memantau tabungan pensiunmu.
Lantas apa saja jenis-jenis dana pensiun yang perlu dipahami oleh pekerja dan bisa dimanfaatkan untuk tabungan di hari tua?
Fungsi Dana Pensiun
Dana pensiun bagi seorang pekerja adalah dana yang diperoleh dari iuran tetap tiap pekerja ditambah penyisihan penghasilan perusahaan. Nantinya setiap pekerja berhak mendapatkan bagian keuntungan setelah mereka pensiun atau purna tugas.
Sementara itu menurut Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1992, dana pensiun merupakan badan hukum yang mengelola dan menjalankan program dengan janji manfaat pensiun. Jadi bisa disebut bahwa dana pensiun adalah dana hari tua yang dikelola oleh suatu badan yang legal dan terpercaya.
Pemberian dana pensiun memiliki manfaat sangat penting untuk menjamin keberlangsungan hidup para pekerja setelah masa kerjanya berakhir ketika memasuki usia tua. Banyak orang tidak sadar bahwa saat usia tua akan ada banyak kebutuhan dengan pengeluaran yang besar.
Berikut ini beberapa fungsi dari dana pensiun bagi orang tua:
Untuk Mendukung Kemandirian Finansial
Tabungan pensiun membantu kemandirian finansial saat seseorang tidak lagi aktif bekerja karena sudah berusia tua. Dengan adanya dana pensiun sebagai sumber pemasukan, orang tua tidak perlu bergantung pada support dana dari keluarga atau bantuan pemerintah.
Dengan memiliki dana pensiun yang mencukupi, kamu tidak akan melahirkan sandwich generation. Jadi keluarga atau anak-anak kamu tidak akan kerepotan menanggung kebutuhanmu, mengingat mereka juga sudah memiliki tanggungan keluarga sendiri
Sebagai Biaya Hidup saat Tua
Gambar : freepik.com |
Masa pensiun seringkali membutuhkan dana yang cukup besar untuk mencukupi berbagai kebutuhan, seperti biaya hidup sehari-hari, biaya kesehatan serta keperluan lainnya.
Dengan adanya tabungan pensiun yang cukup, kamu dapat menikmati masa tua secara nyaman dan layak tanpa perlu bekerja keras dan merepotkan keluarga.
Sumber Penghasilan untuk Mengatasi Inflasi
Dana pensiun juga bermanfaat untuk membantu seseorang dalam mengatasi inflasi. Saat inflasi melanda, kamu sudah punya simpanan uang yang cukup untuk menjaga daya beli atau memenuhi berbagai kebutuhan di masa yang akan datang.
Menunjang Kenyamanan Psikologis
Manfaat lain dari dana pensiun adalah untuk menunjang kenyamanan psikologis. Adanya dana pensiun yang cukup dapat memberikan rasa tenang dan mengurangi tingkat stres yang berpotensi melanda orang-orang di usia tuanya.
Jenis-Jenis Dana Pensiun
Berikut ini beberapa jenis-jenis dana pensiun yang wajib kamu tahu untuk menyiapkan tabungan hari tua:
Dana Pensiun Pemberi Kerja
Produk dana pensiun pembeli kerja (DPPK) biasanya dibentuk oleh perusahaan-perusahaan dengan skala besar atau memiliki karyawan dalam jumlah banyak. Terdapat dua jenis program dalam DPPK, yaitu Pensiun Manfaat Pasti (PPMP) dan Program Pensiun Iuran Pasti (PPIP).
PPMP adalah program yang memberikan manfaat pensiun kepada peserta dengan menggunakan perhitungan tertentu, seperti gaji terakhir, pangkat dan masa kerja.
PPIP adalah iuran yang dibayarkan kepada pengelola di perusahaan tempat bekerja. Dana iuran tersebut umumnya diinvestasikan dengan risiko investasi yang ditanggung oleh peserta.
Dana Pensiun Lembaga Keuangan
Apabila tidak memungkinkan mengadakan DPPK, perusahaan dapat mendaftarkan karyawan mereka sebagai peserta Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK).
DPLK adalah program dana pensiun yang dibentuk oleh bank atau perusahaan asuransi jiwa dan disetujui oleh Menteri Keuangan untuk melaksanakan PPIP.
Pada DPLK, tidak ada program PPMP seperti pada DPPK. Untuk iuran PPIP dikumpulkan dari dari pemotongan gaji karyawan dan kontribusi perusahaan tempat bekerja.
Dana yang terkumpul tersebut akan diinvestasikan untuk meningkatkan dana peserta. DPLK tidak hanya untuk pengelolaan dana perusahaan, tetapi juga dapat digunakan oleh pekerja mandiri seperti wirausaha atau pekerja lepas.
Jaminan Hari Tua
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program tabungan pensiun yang bersifat wajib (iuran bulanan) dalam jangka waktu lama hingga memasuki masa pensiun. Contohnya adalah JHT dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan di Indonesia.
Peserta JHT BPJS Ketenagakerjaan adalah individu yang telah membayar iuran, termasuk warga negara asing (WNA) dengan minimal 6 bulan pengalaman kerja di Indonesia.
Biasanya perusahaan akan mengurus peserta JHT yang bekerja di tempat mereka, sementara pekerja mandiri dapat mengurusnya melalui bantuan wadah pengurus atau secara berkelompok.
Peserta JHT dapat mengambil dana iuran yang telah terkumpul apabila memenuhi salah satu dari tiga syarat berikut ini:
- Sudah berusia 56 tahun
- Mengalami cacat total
- Meninggal dunia (dana diberikan kepada ahli waris tertanggung)
Dana Pensiun Syariah
Salah satu jenis produk dana pensiun lainnya adalah Dana Pensiun Syariah. Produk dana pensiun ini dikelola oleh badan hukum dengan tujuan memberikan manfaat pensiun berdasarkan prinsip syariah sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
Produk dana pensiun ini memiliki program seperti dana pensiun konvensional, yaitu DPPK, DPLK dan Dana Pensiun Berdasarkan Keuntungan (diberikan oleh pemberi kerja).
Namun dalam pelaksanaannya, dana pensiun syariah menggunakan ketentuan yang berbeda, termasuk dalam hal iuran, hasil investasi, dan manfaat pensiun.
Penyelenggaraan Dana Pensiun Syariah telah diatur dalam Fatwa DSN (Dewan Syariah Nasional) Nomor 88/DSN-MUI/XI/2013 dan diatur oleh OJK dalam Peraturan No. 33/POJK.05/2016.
Gunakan Rekening Online untuk Menabung
Sebagai pekerja yang masih dalam usia produktif kamu perlu aware terhadap produk-produk dana pensiun yang bisa diterima oleh pekerja. Dengan adanya produk dana pensiun yang kamu dapatkan, kamu bisa memanfaatkannya untuk memenuhi berbagai kebutuhan di usia tua nantinya.
Sebagai langkah untuk bisa mandiri finansial di masa tua, kamu juga perlu mengumpulkan dana pensiun secara mandiri dari menyisihkan sebagian gaji.
Sebaiknya kamu membuka rekening khusus untuk mengumpulkan dana pensiun. Untuk memudahkan dalam memantau dan mengontrol tabungan pensiun, Anda bisa membuka tabungan online. Salah satu tabungan online terbaik yang bisa kamu pilih adalah PermataME.
PermataME adalah tabungan online yang disediakan oleh PermataBank. Pembukaan rekening ini bisa dilakukan secara online menggunakan aplikasi mobile banking PermataMobile X yang bisa diunduh di Play Store dan App Store. Syarat buka rekening online ini juga sederhana dan nggak ribet.
Informasi lebih lengkap mengenai tabungan online PermataME dan pendaftarannya bisa kamu baca di sini.
Posting Komentar untuk "Kenali Jenis-Jenis Dana Pensiun, Bisa Jadi Tabungan Hari Tua"
Posting Komentar
Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)
Note :
Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.