Mengapa Seorang Ibu Harus Menyusui?
Gambar : Canva |
Ada banyak alasan mengapa seorang ibu harus menyusui. Di postingan ini saya hanya membahas lima. Lima poin yang semoga mengena di hati para ibu.
Menyusui adalah proses yang seharusnya dilalui oleh setiap ibu setelah melahirkan. Idealnya seperti itu namun pada kenyataannnya tidak semua ibu mau dan atau mampu memberikan ASI untuk anaknya.
Barangkali ada banyak alasan atau faktor lain yang melatarbelakangi sehingga seorang ibu luput dengan tanggungjawab utama yang harus ia lakukan paska melahirkan. Namun saya tidak akan membahas soal itu. Mari kita fokus saja dengan alasan mengapa seorang ibu harus menyusui anaknya.
Baca juga Pengalaman Menyusui
Perintah Allah
“Para ibu hendaklah menyusukan anak-anaknya selama dua tahun penuh, yaitu bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya. Janganlah seorang ibu menderita kesengsaraan karena anaknya dan seorang ayah karena anaknya, dan warispun berkewajiban demikian. Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya. Dan jika kamu ingin anakmu disusukan oleh orang lain, maka tidak ada dosa bagimu apabila kamu memberikan pembayaran menurut yang patut. Bertakwalah kamu kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah Maha Melihat apa yang kamu kerjakan” (Al-Baqarah [2]: 233)
Cukuplah perintah Allah yang termaktub dalam QS Al-Baqarah ayat 233 tersebut menjadi alasan utama mengapa seorang ibu harus menyusui.
Dari ayat di atas kita bisa pahami bahwa menyusui adalah perintah langsung dari Allah subhana wa ta'ala kepada para ibu untuk menyempurnakan masa penyusuannya yakni selama 2 tahun.
Namun tak ada salahnya jika si ibu tak sampai dua tahun menyusui bayinya karena menyusui sampai bayi berumur dua tahun hanyalah sebatas anjuran, bukan kewajiban.
Ini diterangkan di penghujung ayat tersebut, "Apabila keduanya ingin menyapih (sebelum dua tahun) dengan kerelaan keduanya dan permusyawaratan, maka tidak ada dosa atas keduanya."
Bahkan jika si ibu berhalangan menyusu dan membiarkan ibu lain untuk menyusu anaknya dengan pembayaran tertentu atau menerima donor ASI itu pun diperbolehkan.
Hal tersebut menunjukkan betapa pentingnya ASI sehingga ketika seorang ibu tidak mampu menyusui anaknya sendiri ia sebenarnya masih bisa ikhtiar agar si bayi tetap mendapatkan makanan terbaik di masa awal kehidupannya.
Kodrat seorang ibu
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) definisi kodrat adalah, kekuasaan (Tuhan): manusia tidak akan mampu menentang kodrat atas dirinya sebagai makhluk hidup. Sedangkan dalam definisi lain kodrat adalah suatu ketentuan yang yang ada pada diri manusia dan tidak dapat dikendalikan karena itu merupakan ketetapan yang datang dari Allah subhanahu wata'ala.
Dari definisi tersebut kita bisa simpulkan bahwa kodrat adalah sesuatu yang melekat pada diri manusia dan tidak dapat diubah karena itu mutlak ketetapan Tuhan. Apa yang tidak dapat manusia ubah pada dirinya?
Menstruasi, mengandung, melahirkan dan menyusui itulah contoh kodrat yang ada pada diri perempuan dan mustahil terjadi pada laki-laki. Jadi sangat keliru jika ada yang mengatakan kodrat perempuan setelah menikah adalah di dapur, sumur dan kasur.
Justru kodrat seorang perempuan dalam hal ini ibu amat lekat dengan aktivitas yang berhubungan dengan anaknya. Ini juga yang menjadi salah satu alasan mengapa seorang ibu harus menyusui anak yang dikandungnya selama 9 bulan.
Ketika seorang ibu menolak menyusui anaknya padahal sebenarnya mampu ia lakukan maka perbuatannya itu boleh jadi termasuk bentuk penolakan terhadap kodrat yang Allah subhanallaahu wa ta'ala tetapkan untuknya.
Hadis dari Abu Umamah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
ثُمَّ انْطَلَقَ بِي فَإِذَا بِنِسَاءٍ تَنْهَشُ ثَدْيَهُنَّ الْحَيَّاتُ, قُلْتُ: مَا بَالُ هَؤُلَاءِ؟ قِيلَ: هَؤُلَاءِ اللَّاتِي يَمْنَعْنَ أَوْلَادَهُنَّ أَلْبَانَهُنَّ
“Kemudian Malaikat itu mengajakku melanjutkan perjalanan, tiba-tiba aku melihat beberapa wanita yang payudaranya dicabik-cabik ular yang ganas. Aku bertanya: ‘Kenapa mereka?’ Malaikat itu menjawab: ‘Mereka adalah para wanita yang tidak mau menyusui anak-anaknya (tanpa alasan syar’i)’.”
(HR. Ibnu Hibban dalam shahihnya 7491, Ibnu Khuzaimah 1986, dan Syaikh Muqbil rahimahullah dalam Al-Jami’ush Shahih menyatakan: “Ini hadits shahih dari Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu.” Hadis ini juga dinilai shahih oleh Imam Al-Albani).
ASI adalah hak anak
Jika masih ada ibu di zaman sekarang yang enggan menyusui anaknya tanpa alasan syari maka mungkin saja ia lupa atau tidak tahu atau barangkali memang tidak mau tahu sama sekali bahwa mendapatkan ASI termasuk hak anak.
Ya setiap anak yang baru lahir ke dunia berhak mendapatkan makanan sekaligus minuman terbaik yang berasal dari payudara ibunya.
Menurut Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mendapatkan Air Susu Ibu (ASI) merupakan salah satu hak azasi bayi yang harus dipenuhi. Pendapat tersebut sesuai dengan Undang Undang Perlindungan Anak Bab I pasal 1 No. 12 dan Bab II pasal 2.
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa hak anak adalah bagian dari hak azasi manusia yang wajib dijamin, dilindungi, dan dipenuhi oleh orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara.
Hak anak tersebut mencakup (1) non diskriminasi, (2) kepentingan terbaik bagi anak, (3) hak kelangsungan hidup, dan (4) perkembangan dan penghargaan terhadap pendapat anak.
Jadi sejak lahir orang tua memang sudah dituntut harus memenuhi hak anak, termasuk salah satunya adalah dengan memberikan ASI yang menyangkut kepentingan terbaik bagi anak dan kelangsungan hidupnya.
Mengapa demikian?
Salah satu alasannya adalah karena ASI merupakan makanan terbaik bagi bayi, mengandung zat gizi yang paling sesuai dengan kebutuhan bayi yang sedang dalam tahap percepatan tumbuh kembang, terutama pada dua tahun pertama.
Baca juga Menyusui Saat Hamil, Why Not?
Maka sudah menjadi tugas dan kewajiban seorang ibu untuk memenuhi hak bayinya setelah lahir. Memastikan anaknya mendapatkan makanan terbaik minimal selama enam bulan pertama kehidupannya. Tidak hanya itu, bahkan sebenarnya menyusui itu sendiri merupakan haknya seorang ibu lho.
Menyusui adalah hak ibu
Menyusui bayi selama 6 bulan dan dilanjutkan hingga 2 tahun dengan memberi makanan pendamping ASI setiap harinya tentu bukanlah pekerjaan yang mudah. Ada banyak tantangan yang harus dihadapi si ibu.
Mirisnya tantangan terbesar yang kerap dihadapi para ibu pejuang ASI justru biasanya datang dari keluarga maupun orang-orang terdekatnya sendiri.
Saya sudah sering mendengar kisah ibu-ibu yang ingin sekali memberikan full ASI untuk sang buah hatinya namun terhalang karena tidak mendapat support system yang baik.
Alih-alih merasa bahagia saat menyusui, si ibu malah menderita setiap kali dekat dengan bayinya, bahkan kerap terbersit keinginan dalam dirinya untuk menyakiti makhluk mungil tak berdosa yang berasal dari rahimnya itu.
Well, seorang ibu setelah melahirkan memang rentan mengalami baby blues, sebuah syndrome yang sebenarnya normal terjadi namun jika tidak ditangani dengan baik akan berujung pada depresi paska melahirkan hingga pshychosis.
Jadi bukan hanya fisik, kondisi psikologis ibu juga sangat mempengaruhi lancar tidaknya proses menyusui yang ia jalani. Itulah sebabnya para ibu yang baru melahirkan sangat butuh dukungan dari suami maupun keluarga dekat.
Sebagai keluarga kita harus memahami bahwa selain punya kewajiban memberikan ASI, setiap ibu juga punya hak untuk menyusui anaknya. Hak tersebut juga tentu harus dipenuhi keluarga terutama suami dengan memastikan kondisi fisik maupun psikologis si ibu selama menyusui dalam keadaan.
Setidaknya kehadiran kita sebagai keluarga, kerabat maupun teman harus dapat memberikan semangat maupun dukungan agar si ibu tetap menyusui anak bukan malah menjadi penghalang.
Periode emas
Last but not least, perlu diketahui bahwa pertumbuhan anak dalam dua tahun pertama kehidupannya berlangsung sangat cepat. Dua tahun pertama kehidupan anak itulah yang disebut golden age.
Pada periode ini pertumbuhan otak anak sangat pesat dan mendukung seluruh proses tumbuh kembangnya dengan pesat.
Jika pada periode ini anak kekurangan gizi, pertumbuhan otaknya akan terhambat, pertumbuhan jasmaninya pun demikian sehingga akan berpotensi mengakibatkan stunting.
Sayangnya, periode ini hanya berlangsung sekali. Oleh sebab itu orang tua sangat dianjurkan untuk memberikan asupan gizi yang optimal, seperti ASI dan makanan pendampingnya yang memenuhi kriteria 4 bintang.
ASI sendiri punya sejuta manfaat yang dapat mendukung tumbuh kembang anak dalam periode emas. Jadi jangan sia-siakan golden age anak karena jika terlewat periode ini tidak akan terulang kembali.
Sumber bacaan :
https://konsultasisyariah.com/15640-hukum-wanita-tidak-menyusui-anaknya.html
https://www.google.com/amp/s/m.republika.co.id/amp/nplpht
https://www.idai.or.id/artikel/klinik/asi/air-susu-ibu-dan-hak-bayi
24 komentar untuk "Mengapa Seorang Ibu Harus Menyusui?"
Bahkan yang bungsu sampai usia 3 tahun lebih, hhehe..
Banyak juga karena bekerja atau apapun alasannya tidak bisa memberikan ASI kepada bayinya, lalu apakah mereka melanggar Perintah Allah dan melanggar kodrat?
Saya terus bertanya seperti itu ketika istri saya tidak bisa menghasilkan ASI, anak lapar, istri sayapun menangis karena dia seperti tidak bisa menjalankan kodratnya sebagai seorang ibu. Ia banyak membaca seperti tulisan di atas.
Butuh waktu bagi saya, bertahun tahun, bahwa yang terpenting dari semua ini adalah bahwa dia adalah ibu anak kami dan melakukan yang terbaik yang dia bisa. Ia sudah mengorbankan pekerjaan dan kehidupan karirnya demi si anak. Menurut saya, hanya karena keterbatasan, yang tidak dia harapkan, ia menjadi tertuduh hanya karena masyarakat harus mengatakan begini dan begitu.
Banyak yang mengatakan ASI akan membantu tumbuh kembang anak lebih baik daripada kalau minum susu formula. Kenyataannya sih, anak kami, sudah tumbuh menjadi remaja berusia 18 tahun secara normal dan tidak ada bedanya dengan anak anak yang diberi ASI. Kemampuannya berimbang.
Mungkin, saya jadi bertanya, apakah selalu harus dipaksakan wanita memberikan ASI kepada bayinya? Tidak kah segala sesuatu harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi saat sang bayi lahir.
Tentu saja, jika ada wanita yang berpandangan bahwa memberikan ASI adalah yang terbaik bagi anaknya, ya senang mendengarnya. Tapi, bukan berarti menekan dan mengharuskan wanita lain memberikan ASI bagi anaknya. Saya pikir memberikan atau tidak ASI adalah opsi bagi seorang wanita yang juga harus dihargai dan disesuaikan dengan kondisi masing-masing. Bukan sesuatu yang "harus" dan "wajib" dilakukan semua orang.
Kondisi setiap orang itu berbeda, tidak sama, jadi tidak seharusnya disamaratakan
Maaf ini hanya sekedar pemikiran saja
Namun artikel ini sama sekali tidak bermaksud menyinggung para ibu yang terpaksa memberikan sufor untuk bayinya karena kondisi yang tidak memungkinkan seperti kondisi istri Bapak.
Saat saya hamil anak kedua saya juga terpaksa memberikan sufor untuk anak pertama saya yg waktu itu baru berusia 11 bulan karena ASI saya tidak mampu memuaskan dahaganya meski demikian saya tetap berjuang untuk tetap menyusuinya.
Menurut saya menyusui adalah bagian dari perjuangan seorang ibu. Jika mendapatkan ASI adalah hak anak maka sudah menjadi keharusan bagi seorang ibu untuk memberikannya - dalam artian ibu wajib menyusui -kecuali dalam kondisi yang tidak memungkinkan.
Maaf, ini juga sekadar opini saya ya dan terima kasih atas komentar panjangnya :)
Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)
Note :
Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.