5 Hal yang Perlu Ibu Hamil Ketahui tentang USG
5 Hal yang Perlu Ibu Hamil Ketahui tentang USG - Alhamdulillaah saat menulis postingan ini usia kehamilan kedua saya sudah menginjak trimester akhir. Itu artinya tidak lama lagi adiknya Zhafran akan segera lahir. Duh, saya jadi deg-degan. Yah, meski sudah ada pengalaman sebelumnya tetap saja melahirkan akan selalu menjadi momen yang mendebarkan.
Melihat si kecil yang sedang bertumbuh dalam rahim lewat layar USG saja sudah mengundang debar-debar yang indah, apalagi bisa menatapnya langsung segera setelah melalui proses melahirkan. Maa syaa Allah.
Oh ya, ngomong-ngomong soal USG, selama kehamilan kedua ini saya baru sekali melakukannya. Itu pun saya baru USG setelah usia kehamilan masuk 19 weeks. Lho kok USGnya baru sekali? kok nggak USG dari trimester awal?
Ya, nggak kenapa-kenapa juga. Saya baru sempat saja pergi check up kehamilan di dokter obgyn pas usia 19 weeks itu. Eh tepatnya sih suami yang baru sempat menemani periksa saat usia kehamilan istrinya ini sudah masuk trimester dua. Selama ini kan saya kalau periksanya di dokter obgyn memang selalu ditemani suami.
Ini bukan karena saya nggak bisa mandiri lho ya tapi karena suami sendiri yang seolah nggak mau ketinggalan ikuti perkembangan anaknya dalem perut. Waktu hamil anak pertama malah dia sampai rela ambil cuti demi membersamai istrinya masuk ke dalam ruangan dokter obgyn. Seantusias itu dia, wkwk.
Pada kehamilan kedua ini juga masih antusias kok even periksa ke dokternya nggak lagi se-excited kehamilan pertama. Mungkin karena sudah ada pengalaman kali ya jadi bisa lebih mempertimbangkan kapan sebaiknya harus periksa ke dokter obgyn untuk USG.
Kalau pada kehamilan pertama karena belum ada pengalaman sama sekali jadi wajar kami masih minim pertimbangan, minim ilmu pula. Apalagi yang menyangkut pemeriksaan lewat alat yang bernama ultrasonografi atau lebih dikenal dengan sebutan USG, banyak kelirunya.
Hayoo siapa pembaca Kamar Kenangan ini yang mengira fungsi USG hanya untuk mengetahui jenis kelamin saja atau siapa yang menganggap keseringan USG dapat membahayakan si ibu dan janinnya.
Nah, pada postingan kali ini saya tertarik pengen sharing tentang USG, karena ternyata masih banyak juga lho ibu hamil yang pandangannya sama seperti saya waktu hamil pertama kali, keliru mengenai alat yang dirancang khusus untuk pemeriksaan kehamilan ini.
Setidaknya ada lima hal yang perlu ibu hamil ketahui terkait USG. Kira-kira apa saja? Yuk, simak ulasannya berikut ini;
Mengenal USG dan Jenis-jenisnya
Pemeriksaan kehamilan dengan alat bernama ultrasonografi atau USG bukan hal yang aneh lagi di zaman canggih seperti sekarang ini. Malah pemeriksaan dengan USG rutin dilakukan oleh hampir setiap ibu hamil, tak terkecuali saya.
Meski tak dimungkiri masih ada juga segelintir ibu hamil yang enggan melakukan USG dan lebih memilih memeriksakan kandungannya di bidan ketimbang di dokter. Padahal USG itu penting banget lho untuk ibu hamil, yang pasti karena manfaatnya banyak, bukan untuk mengetahui jenis kelamin janin saja, lebih dari itu. Makanya selain rutin periksa kehamilan di bidan, saya tetap datang ke dokter juga untuk USG.
Nah, Ultrasonografi atau USG merupakan alat pemeriksaan yang menggunakan gelombang suara berfrekuensi tinggi untuk memproduksi gambar tubuh bagian dalam. That's why, pemeriksaan USG lekat dengan kehamilan untuk mengetahui keadaan janin di dalam perut. Meski sebenarnya pemeriksaan USG bukan hanya untuk ibu hamil saja ya.
Adapun jenis-jenis USG yang secara umum digunakan untuk memeriksa kondisi ibu hamil dan janinnya, antara lain; USG trasvaginal, biasa digunakan pada ibu dengan usia kehamilan masih sangat muda, lalu ada USG standar yang dikenal dengan USG 2D, hanya menampakkan janin yang sedang berkembang dengan gambar 2 dimensi. Ada pula USG 3D dimana dengan USG ini kita dapat melihat gambar janin lebih jelas layaknya gambar 3 dimensi dan yang terakhir ada USG 4D, merupakan jenis USG paling canggih karena tidak hanya menampakkan gambar janin namun dapat juga melihat pergerakannya.
Jangan Terburu-buru Melakukan USG
Walau pemeriksaan USG penting namun saran saya sebaiknya kita jangan langsung terburu-buru periksa kehamilan ke dokter setelah mendapati test pack menunjukkan dua strip merah. Well, saya paham gimana rasanya berada dalam posisi sebagai seorang ibu yang baru pertama kali merasakan kehamilan. Pasti ingin segera memastikan kehamilan di dokter karena hasil test pack yang masih tampak samar atau bahkan sudah terlihat jelas itu dirasa belum cukup meyakinkan.
Tapi toh sama saja, sekalipun kamu ke dokter saat usia kandungan masih terlalu dini, hasil yang kamu dapatkan tidak akan berbeda jauh alias kehamilan kamu masih dipertanyakan. Pasalnya kalau kamu datang ke dokter saat usia kandungan masih di bawah 8 weeks, paling hasil USG kamu baru menunjukkan kantung janin. Janinnya sendiri belum kelihatan sehingga status kehamilan kamu pun masih fifty fifty.
Yup, sekalipun kantung janin sudah terlihat namun bisa saja kamu tidak sedang hamil atau kehamilan kamu mengalami gangguan. Segala kemungkinan masih bisa terjadi pada rentang waktu itu, kan? Entah gangguan itu berupa hamil anggur, hamil di luar rahim atau bahkan kehamilan kosong dimana kantung janin ada tapi janinnya nggak ada.
Makanya setelah periksa kehamilan dengan USG pertama kali dan yang terlihat baru kantung janin, si dokter obgyn yang kamu datangi pasti akan menyarankan untuk datang periksa kembali dua atau tiga pekan ke depan untuk memastikan kehamilanmu.
Nah, biaya USG sendiri bagi saya nggak murah, apalagi kalau kamu periksa ke dokter obgyn tanpa BPJS. Jadi daripada terburu-buru periksa kehamilan di dokter dan nggak dapat hasil yang memuaskan padahal sudah keluarin duit ratusan ribu, mending kamunya yang bersabar. Tunggu sampai usia kehamilanmu menginjak 8 weeks ke atas karena umumnya janin baru bisa terlihat di usia segitu.
That's why, pada kehamilan kali ini setelah mendapat hasil test pack positif saya tidak lantas memeriksakan diri ke dokter. Belajar dari pengalaman sebelumnya, untuk pemeriksaan awal kehamilan kedua saya memang lebih memilih mendatangi bidan puskesmas ketimbang ke dokter obgyn dengan pertimbangan ya itu tadi.
Kalau langsung periksa kehamilannya ke dokter cuma di-USG doang dan hasilnya juga belum pasti, baru tampak kantung janin. Sementara kalau periksa di bidan puskesmas setidaknya saya bisa dapat layanan cek laboratorium sesuai yang tertulis di buku KIA secara gratis dengan BPJS, hehe.
Rencananya sih saya maunya pas usia kandungan masuk akhir trimester akhir, sekira 11-12 weeks baru USG, biar bisa memastikan langsung perihal kepastian kehamilan saya. Terlebih di usia segitu bukan cuma janin saja yang sudah nampak, denyut jantungnya juga sudah kedengaran.
Sayangnya, pak suami baru bisa menemani ke dokter obgyn saat usia kandungan istrinya ini sudah menginjak awal trimester kedua. But whateverlah yang penting selama kehamilan kedua ini saya sudah pernah USG even baru sekali😅
USG Bukan Hanya untuk Mengetahui Jenis Kelamin Janin
Fakta ini baru saya ketahui setelah hamil dan mengalami sendiri bagaimana rasanya di-USG. Sebelumnya, sama seperti orang kebanyakan, saya juga sempat keliru, menyangka bumil yang melakukan USG itu tujuannya hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin yang sedang dikandungnya. Padahal tidak demikian.
Mengetahui jenis kelamin janin hanya merupakan salah satu dari sekian banyak manfaat dari USG. Lagipula kalau manfaatnya memang cuma itu, toh buktinya tidak semua bumil dapat segera mengetahui jenis kelamin janinnya sekalipun dia sudah USG berkali-kali.
Untungnya jenis kelamin bayi yang saya kandung baik pada kehamilan pertama maupun kedua ini selalu tampak jelas saat di-USG. Kata orang-orang, mungkin karena laki-laki ya jadi mudah ditebak, hehe. Etapi belum tentu juga, hanya karena gampang ketahuan jk-nya, pasti laki-laki. Tergantung posisi janinnya juga kan saat diintipin.
Kalau pas di-USG, posisi janin tidak menutupi jk-nya pasti dengan jelas bisa ketahuan. Sebaliknya kalau diintipin posisi janin malah menutupi jk-nya, jelas nggak ketahuan dong. But it's ok, bagi saya jenis kelamin janin mau langsung terlihat atau tidak bukan masalah. Yang penting saat di-USG, kondisi janin saya baik-baik saja, itu yang utama.
Baca Juga : Anak Laki-Laki atau Anak Perempuan?
Jadi apa saja manfaat USG selain dapat mengetahui jenis kelamin janin? Dilansir dari situs hamil.co.id berikut beberapa manfaat dari USG ;
- Memastikan kehamilan (dapat dilakukan setelah usia kehamilan minimal enam minggu).
- Dapat menentukan usia kehamilan dengan melihat langsung pada ukuran tubuh fetus sehingga hasilnya lebih tepat dibandingkan dengan perhitungan HPHT (hari pertama haid terakhir)
- Mengamati pertumbuhan dan perkembangan janin.
- Menentukan lokasi dan mengukur plasenta sehingga dapat diketahui jika ada masalah, misalnya plasenta yang menempel di dinding rahim terlalu rendah atau sampai plasenta yang menutupi jalan lahir .
- Mengukur jumlah air ketuban.
- Dapat memeriksa kelainan yang mungkin terjadi pada janin misalnya kelainan letak atau posisi, atau ada cacat fisik seperti hidung sumbing, kelainan jantung, pembesaran kepala karena hydrocephalus, anensephali (ketidak-adaan tempurung kepala yang menutupi otak), sampai kelainan seperti Down Syndrom.
- Mengetahui jumlah pasti janin (misal tunggal, atau kembar).
- Apabila terjadi perdarahan semasa kehamilan, dilakukan USG untuk memastikan keadaan janin atau kemungkinan adanya ancaman keguguran.
- Memeriksa kesehatan janin.
Nah, ternyata ada banyak manfaat dari USG, kan? Jadi jangan lagi mengira manfaat USG hanya untuk mengetahui jenis kelamin janin ya.
USG Tidak Membahayakan Ibu dan Janinnya
Banyak juga yang beranggapan USG dapat membahayakan ibu hamil dan janinnya. Padahal faktanya menurut penelitian sebenarnya tidak ada lho bukti yang menunjukkan bahwa melakukan USG semasa kehamilan adalah berbahaya. USG sendiri merupakan alat yang memang sudah dirancang khusus terhadap kehamilan, namun alat ini berbeda sekali dengan X-ray, rontgen, atau MRI.
Mari kita lihat pendapat para ahli USG maupun pendapat WHO yang saya kutip dari laman hamil.co id
Menurut ahli, alat Ultrasonografi (USG) merupakan alat pemeriksaan yang aman dilakukan saat kehamilan karena alat ini bekerja dengan memakai energi mekanik yang berasal dari gelombang suara sebesar 20.000 Hertz yang akan menyebar dan hanya sekitar 0 – 1% saja yang sampai ke tubuh. Menurut WHO (World Health Organization) sendiri, gelombang suara ini baru akan menimbulkan efek bahaya apabila dilakukan sebanyak 400 kali.
Jadi kesimpulannya USG ini sama sekali tidak membahayakan ya namun tidak disarankan pula ibu hamil harus melakukan USG sesering mungkin.
Dianjurkan Minimal 3 Kali Melakukan Pemeriksaan USG selama Masa Kehamilan
Yang juga perlu ibu hamil ketahui, berapa kali idealnya melakukan pemeriksaan USG. Tentu, karena USG tidak membahayakan bumil dan janinnya sehingga bisa dilakukan lebih dari sekali malah yang dianjurkan adalah minimal 3 kali selama masa kehamilan, yakni masing-masing satu kali pada setiap trimester.
Waktu hamil Zhafran saya malah sampai 5 kali melakukan USG. Satu kali pada trimester pertama, Satu kali pada trimester kedua dan tiga kali pada trimester ketiga. Pada kehamilan kedua ini saya belum tahu akan USG berapa kali? Mungkin juga bakal lebih dari satu. Tapi sebenarnya melakukan USG hanya 2 atau 3 kali semasa kehamilan itu sudah cukup kok.
Itulah lima hal yang ibu hamil perlu ketahui tentang USG. Karena pemeriksaan USG termasuk penting dan dianjurkan so jangan lupa pantau kehamilan bumil ya di dokter obgyn.
Salam,
@siskadwyta
25 komentar untuk "5 Hal yang Perlu Ibu Hamil Ketahui tentang USG"
Wah edukasi banget ini, Saya belum menikah tapi kalau baca baca beginian selalu dibaca dari awaal-akhir. karena ya.. supaya nambah wawasan sebelum menikah gapapa kan :D
Semoga dilancarkan persalinannya, Mbak. Sehat dan selamat untuk keduanya. Aamiin
Ibu2 hamil kadang males periksa ke Spog, dan males di USG.
Padahal ini PENTING BANGET ya kan
--bukanbocahbiasa(dot)com--
Istilahnya, apa kata dokter, aku manut.
Pas pertama USG, waktu dinyatakan hamil Yasmin, aku terharu banget, karena momen ini sudah hampir 8 tahun, aku nanti.
Karena setiap hamil selalu USG rutin tiap bulan. Kalo di kumpulin minimal 9 kali yaa...hihii...belum pas trimester ketiga, rasanya USG tuh bisa tiap minggu.
Barakallahu fiikum, kak.
Semoga lancar hingga lahiran.
Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)
Note :
Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.