Si Kecil Belum punya Kartu Identitas Anak (KIA)? Yuk, Segera Urus dan Dapatkan Manfaatnya
Ternyata masih banyak orang tua yang belum tahu tentang KIA dan manfaatnya untuk si Kecil. Tidak sedikit pula orang tua yang sebenarnya sudah dapat informasi tentang KIA namun tidak segera mengurusnya di kantor Dukcapil setempat.
Saya dan suami sendiri termasuk orang tua yang tidak tahu tentang KIA, dan karena ketidaktahuan itu pula sehingga kami tidak berencana sama sekali mengurusnya. (Yailah gimana mau buat KIA, tahu infonya saja tidak) Kami hanya tahu, yang harus segera diurus setelah Bunay brojol adalah akta lahirnya.
Qadarullaah, suami baru sempat mengurus akta lahir si Kecil saat usianya kurang satu hari menginjak tiga bulan. Saat mengurus akta lahir itulah suami ditawarkan sama petugas Disdukcapil untuk dibuatkan KIA sekaligus dan ternyata prosesnya cepat sekali, guys.
Memang sih waktu itu saya tidak ikut menemani suami karena mengira urus begituan pasti memakan waktu tidak sebentar. Mengingat pengalaman ketika mengurus KK sekaligus e-KTP suami dan perubahan e-KTP saya di kantor Dukcapil kota domisili kami lamanya minta ampun. Antrinya dari pagi sampai menjelang sore eh berkasnya (KK dan e-KTP kami) baru kelar dua hari kemudian.
Namun untuk pengurusan akta lahir dan KIA ini tidak selama yang saya kira ternyata. Kurang lebih cuma sejaman lah. Soalnya seingat saya suami baru pergi ke kantor Dukcapil sekira jam 2 siang dan sudah balik ke rumah sekira jam 3 sebelum ashar. Mungkin karena antriannya tinggal sedikit kali ya, atau karena proses pembuatan akta lahir & KIA tidak selama proses pembuatan KK & e-KTP. Entahlah, yang jelas proses pembuatan akta lahir plus KIA Bunay lumayan cepat.
Demi melihat kartu si Kecil yang mirip KTP bundanya langsung speechles dong lalu tanpa pikir panjang segera posting ke media sosial. Duh, belakangan baru saya sadari tindakan yang saya lakukan itu keliru (sekalipun saya sudah mengedit dan menutupi data penting yang tertera pada KIA Bunay sebelum mempostingnya).
Pasalnya kejahatan terhadap anak-anak semakin marak akhir-akhir ini. Malah tidak sedikit pula pelaku kejahatan itu menjalankan aksinya berdasar informasi yang didapat melalui dunia maya khususnya media sosial. Tentu, kita tidak ingin hal-hal buruk menimpa anak-anak kita, kan? Jadi yah memang akan lebih baik bila kita (sebagai orang tua) tidak posting hal-hal terkait identitas anak ke media sosial.
Baca juga Bahayanya Posting Kartu Identitas Anak ke Media Sosial
Baca juga Bahayanya Posting Kartu Identitas Anak ke Media Sosial
Mengenal Kartu Identitas Anak (KIA) dan Jenisnya
Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu yang berisi identitas anak dan memiliki fungsi relatif sama dengan KTP yakni sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah saat melakukan pelayanan publik. Karena fungsinya yang tidak jauh berbeda dengan KTP orang dewasa itulah sehingga KIA disebut juga KTP anak.
Sepertinya baru setahun terakhir ini KIA semakin dikenal masyarakat padahal sebenarnya program ini sudah digagas dan dimulai sejak tahun tiga tahun yang lalu lho. Segala ketentuan dan kebijakan mengenai program ini dituang dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak.
Barangkali karena pada tahun pertama KIA hanya diberlakukan di 50 daerah saja sehingga masih banyak yang belum tahu program ini. Dua tahun berikutnya barulah jangkauan KIA diperluas dan ditargetkan tahun 2019 ini sudah terlaksana di semua daerah di Indonesia. Yup, menurut informasi yang saya dapat tahun 2019 semua anak sudah diwajibkan untuk memiliki KIA.
Nah, ada dua jenis Kartu Identitas Anak (KIA) yang perlu kamu ketahui yaitu KIA untuk kelompok usia anak 0-5 tahun dan KIA untuk kelompok usia anak 5-17 tahun. Pada dasarnya kedua jenis KIA ini adalah sama, perbedaannya hanya terletak pada foto dan masa berlaku.
Untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto dan masa berlakunya akan habis saat anak berulang tahun ke 5.
Untuk KIA 5-17 tahun menggunakan foto dan masa berlakunya akan habis sehari menjelang ulang tahun ke 17.
Well, karena Bunay masih berusia 0 tahun atau di bawah 5 tahun sehingga jenis KIAnya tidak menggunakan foto dan berlaku hingga ia menginjak usia 5 tahun. Artinya setelah Bunay berusia 5 tahun KIAnya harus diperpanjang dan diganti dengan jenis KIA yang menggunakan foto.
Persyaratan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)
Kartu Identitas Anak (KIA) dibuat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Jadi kalau mau urus KIA si Kecil kamu tinggal datang saja ke kantor Dukcapil setempat tanpa perlu mengeluarkan biaya sepersen pun kecuali mungkin biaya parkir atau biaya fotokopi, hehe.
Untuk anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersama akta kelahiran (ternyata inilah jawabannya mengapa waktu suami urus akta lahir, KIA Bunay juga langsung terbit) Oya saya baru ingat selain akta lahir dan KIA, terbit juga KK baru kami which is sudah ada data Bunay di dalamnya. Jadi penerbitan KIA untuk anak yang baru lahir dilakukan setelah penerbitan KK dan akta lahir. Ini jelas ya karena salah dua identitas yang tercantum pada KIA adalah NIK dan No. Akta kelahiran.
Sedangkan untuk anak yang belum berusia lima tahun dan belum memiliki KIA harus memenuhi syarat sebagai berikut ;
- Fotocopy akta lahir dan menunjukkan akta lahir yang asli
- KK asli orang tua/wali
- KTP orang tua asli/wali
Selanjutnya untuk anak yang sudah berusia 5 tahun ke atas dan belum memenuhi KIA syaratnya juga sama seperti di atas (menunjukkan akta lahir, KK & KTP asli orang tua) dan harus melampirkan foto ukuran 2x3 sebanyak dua lembar.
Nah, bagaimana menurutmu terkait syarat pengurusan KIA. Simple saja, kan? Tapi sepertinya masih banyak orang tua yang belum antusias dengan program pemerintah yang satu ini sehingga tidak sesegera mungkin mengurusnya di Kantor Dukcapil. Padahal KIA ini penting banget lho untuk si Kecil dan tentunya juga memiliki banyak manfaat.
Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Si Kecil
At least, manfaat yang sudah saya rasakan sejak Bunay punya KIA adalah tidak perlu repot-repot bawa KK. Apalagi saya memang orangnya suka lupa bawa kartu keluarga, selain karena merasa bawa kartu identitas keluarga yang bentuknya moveble (dalam bentuk selembar kertas yang tidak bisa masuk di dompet) itu lumayan rempong.
Pernah saat bawa Bunay imunisasi di Puskesmas petugasnya minta kami menunjukkan kartu keluarga. Well, saat itu saya lupa bawa KK, mau suruh suami balik ke rumah buat ambilin, kejauhan. Nah, saya ingat Bunay kan sudah punya KIA, jadi itu saja yang saya tunjukkan ke petugasnya.
Sering juga petugas imunisasi hanya menanyakan nama si Kecil untuk pendataan, tanpa perlu menunjukkan KK. Ya, saya tinggal tunjukkan KIA karena kalau didikte bisa-bisa petugas salah mendata nama asli Bunay.
Nah, berikut manfaat KIA yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah sebagai berikut ;
- Memudahkan pendataan atau mendapat layanan publik. Contohnya seperti yang sudah saya singgung di atas. Bisa ditunjukkan untuk pendataan pada saat imunisasi atau ketika ingin membeli tiket pesawat, karena fungsinya juga kurang lebih sama dengan KTP.
- Persyaratan mendaftar sekolah, sebagian sekolah sudah mewajibkan KIA sebagai salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi calon siswa. Jadi mau tidak mau orang tua wajib bikin KTP anak dong. Bukan tidak mungkin ke depannya persyaratan tersebut berlaku di semua sekolah. Apalagi tahun 2019 ini pemerintah sudah mewajibkan setiap anak memiliki KIA sehingga membuat beberapa program percepatan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan
- Proses mendaftar BPJS dan Klaim Asuransi tentu dengan adanya KIA proses pendaftaran BPJS baik secara online maupun offline bisa lebih praktis. Begitupula saat kita hendak meminta klaim asuransi, maka adanya Kartu Identitas Anak ini bisa lebih memudahkan prosesnya
- Dapat digunakan ketika orang tua ingin membuka rekening untuk si Kecil, karena fungsinya relatif sama dengan KTP sehingga orang tua bisa juga menggunakan KIA saat membuka rekening atas nama si Kecil, jadi tidak perlu menunggu anak berusia 17 tahun dulu baru dibuatkan rekening berdasar identitasnya
- Mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian, yup, KIA juga bisa digunakan dalam pembuatan paspor anak.
- Mencegah terjadinya perdagangan anak, dengan membuat KIA untuk si Kecil berarti kita juga sudah membantu dan turut andil membantu dalam usaha mencegah terjadinya perdagangan anak
- Mendapatkan diskon, Nah, jika pemerintah setempat bekerjasama dengan pihak lainnya seperti taman bermain, tempat baca, toko buku, rumah makan, dsb maka anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan potongan harga (diskon) lho.
Salam,
@siskadwyta
Referensi ;
cermati.com/artikel/amp/mengenal-ktp-anak-syarat-dan-cara-mengurusnya
https://id.theasianparent.com/bagaimana-cara-mendapatkan-kartu-identitas-anak-kia/amp
52 komentar untuk "Si Kecil Belum punya Kartu Identitas Anak (KIA)? Yuk, Segera Urus dan Dapatkan Manfaatnya"
Dari semuanya, lihat point terakhir, langsung blink-blink...
*triink~
Aku juga sebenarnya belum mengurus KIA.
Padahal syaratnya mudah yaa...
Cuuss ngurus deeh...
Ada banyak orang tua yang begitu abai dan tidak peduli dengan kesehatan anaknya. Mereka baru panik klo si anak sakit, dan heboh ngurus sana sini. Jadinya repot dan mahal.
Adek nih blm punya KIA maupun akta, huhuhuh. InsyaAllah nanti deh barengan dengan Debay. Sekalian buat 3 KIA jadinya, karena Kakak juga blm punya KIA, tp tunggu aja ahh sekalian pas Kakak habis ultah, biar gak gonta ganti lagi KIA nya.
Atau,
Hmmm... aku yang kurang wawasan, ya, hahaha
Kebetulan putriku juga sudah berusia 17 tahun, langsung mau urus KTP deh nih.
Apalagi mau pemilu. Sayang kan kalau gak ikut. Apalagi ini kesempatan pertama.
Sama kayak Mba Lendy, manfaat terakhir itu tuh yang paling nendang!
Hahaha...
Tapi nggak tahu ya kalau musim pemilu gini. Beda kali ya.
Btw, makasi infonya mbak. Bisa buat persiapan kalau udah launching.
Mau bikin kok ga ada waktunya Halah alesan. Tapi sepertinya emang penting KIA ini ya
Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)
Note :
Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.