Si Kecil Belum punya Kartu Identitas Anak (KIA)? Yuk, Segera Urus dan Dapatkan Manfaatnya

Ternyata masih banyak orang tua yang belum tahu tentang KIA dan manfaatnya untuk si Kecil. Tidak sedikit pula orang tua yang sebenarnya sudah dapat informasi tentang KIA namun tidak segera mengurusnya di kantor Dukcapil setempat.

Saya dan suami sendiri termasuk orang tua yang tidak tahu tentang KIA, dan karena ketidaktahuan itu pula sehingga kami tidak berencana sama sekali mengurusnya. (Yailah gimana mau buat KIA, tahu infonya saja tidak) Kami hanya tahu, yang harus segera diurus setelah Bunay brojol adalah akta lahirnya.

Qadarullaah, suami baru sempat mengurus akta lahir si Kecil saat usianya kurang satu hari menginjak tiga bulan. Saat mengurus akta lahir itulah suami ditawarkan sama petugas Disdukcapil untuk dibuatkan KIA sekaligus dan ternyata prosesnya cepat sekali, guys.

Memang sih waktu itu saya tidak ikut menemani suami karena mengira urus begituan pasti memakan waktu tidak sebentar. Mengingat pengalaman ketika mengurus KK sekaligus e-KTP suami dan perubahan e-KTP saya di kantor Dukcapil  kota domisili kami lamanya minta ampun. Antrinya dari pagi sampai menjelang sore eh berkasnya (KK dan e-KTP kami) baru kelar dua hari kemudian.

Namun untuk pengurusan akta lahir dan KIA ini tidak selama yang saya kira ternyata. Kurang lebih cuma sejaman lah. Soalnya seingat saya suami baru pergi ke kantor Dukcapil sekira jam 2 siang dan sudah balik ke rumah sekira jam 3 sebelum ashar. Mungkin karena antriannya tinggal sedikit kali ya, atau karena proses pembuatan akta lahir & KIA tidak selama proses pembuatan KK & e-KTP. Entahlah, yang jelas proses pembuatan akta lahir plus KIA Bunay lumayan cepat.

Demi melihat kartu si Kecil yang mirip KTP bundanya langsung speechles dong lalu tanpa pikir panjang segera posting ke media sosial. Duh, belakangan baru saya sadari tindakan yang saya lakukan itu keliru (sekalipun saya sudah mengedit dan menutupi data penting yang tertera pada KIA Bunay sebelum mempostingnya).

Pasalnya kejahatan terhadap anak-anak semakin marak akhir-akhir ini. Malah tidak sedikit pula pelaku kejahatan itu menjalankan aksinya berdasar informasi yang didapat melalui dunia maya khususnya media sosial. Tentu, kita tidak ingin hal-hal buruk menimpa anak-anak kita, kan? Jadi yah memang akan lebih baik bila kita (sebagai orang tua) tidak posting hal-hal terkait identitas anak ke media sosial.

Baca juga Bahayanya Posting Kartu Identitas Anak ke Media Sosial

Mengenal Kartu Identitas Anak (KIA) dan Jenisnya

Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan kartu yang berisi identitas anak dan memiliki fungsi relatif sama dengan KTP yakni sebagai tanda pengenal atau bukti diri yang sah saat melakukan pelayanan publik. Karena fungsinya yang tidak jauh berbeda dengan KTP orang dewasa itulah sehingga KIA disebut juga KTP anak.

Sepertinya baru setahun terakhir ini KIA semakin dikenal masyarakat padahal sebenarnya program ini sudah digagas dan dimulai sejak tahun tiga tahun yang lalu lho. Segala ketentuan dan kebijakan mengenai program ini dituang dalam Peraturan Pemerintah Dalam Negeri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. 

Barangkali karena pada tahun pertama KIA hanya diberlakukan di 50 daerah saja sehingga masih banyak yang belum tahu program ini. Dua tahun berikutnya barulah jangkauan KIA diperluas dan ditargetkan tahun 2019 ini sudah terlaksana di semua daerah di Indonesia. Yup, menurut informasi yang saya dapat tahun 2019 semua anak sudah diwajibkan untuk memiliki KIA.

Nah, ada dua jenis Kartu Identitas Anak (KIA) yang perlu kamu ketahui yaitu KIA untuk kelompok usia anak 0-5 tahun dan KIA untuk kelompok usia anak 5-17 tahun. Pada dasarnya kedua jenis KIA ini adalah sama, perbedaannya hanya terletak pada foto dan masa berlaku.

Untuk KIA 0-5 tahun tanpa menggunakan foto dan masa berlakunya akan habis saat anak berulang tahun ke 5.

Untuk KIA 5-17 tahun menggunakan foto dan masa berlakunya akan habis sehari menjelang ulang tahun ke 17.

Well, karena Bunay masih berusia 0 tahun atau di bawah 5 tahun sehingga jenis KIAnya tidak menggunakan foto dan berlaku hingga ia menginjak usia 5 tahun. Artinya setelah Bunay berusia 5 tahun KIAnya harus diperpanjang dan diganti dengan jenis KIA yang menggunakan foto.

Persyaratan Pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA)

Kartu Identitas Anak (KIA) dibuat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota dengan tidak dipungut biaya sama sekali alias gratis. Jadi kalau mau urus KIA si Kecil kamu tinggal datang saja ke kantor Dukcapil setempat tanpa perlu mengeluarkan biaya sepersen pun kecuali mungkin biaya parkir atau biaya fotokopi, hehe.

Adapun syarat yang harus dipenuhi saat mengurus KIA antara lain;


Sumber gambar validnews.id
Untuk anak yang baru lahir KIA akan diterbitkan bersama akta kelahiran (ternyata inilah jawabannya mengapa waktu suami urus akta lahir, KIA Bunay juga langsung terbit) Oya saya baru ingat selain akta lahir dan KIA, terbit juga KK baru kami which is sudah ada data Bunay di dalamnya. Jadi penerbitan KIA untuk anak yang baru lahir dilakukan setelah penerbitan KK dan akta lahir. Ini jelas ya karena salah dua identitas yang tercantum pada KIA adalah NIK dan No. Akta kelahiran.

Sedangkan untuk anak yang belum berusia lima tahun dan belum memiliki KIA harus memenuhi syarat sebagai berikut ;
  • Fotocopy akta lahir dan menunjukkan akta lahir yang asli
  • KK asli orang tua/wali
  • KTP orang tua asli/wali
Selanjutnya untuk anak yang sudah berusia 5 tahun ke atas dan belum memenuhi KIA syaratnya juga sama seperti di atas (menunjukkan akta lahir, KK & KTP asli orang tua) dan harus melampirkan foto ukuran 2x3 sebanyak dua lembar.

Nah, bagaimana menurutmu terkait syarat pengurusan KIA. Simple saja, kan? Tapi sepertinya masih banyak orang tua yang belum antusias dengan program pemerintah yang satu ini sehingga tidak sesegera mungkin mengurusnya di Kantor Dukcapil. Padahal KIA ini penting banget lho untuk si Kecil dan tentunya juga memiliki banyak manfaat.

Manfaat Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Si Kecil

At least, manfaat yang sudah saya rasakan sejak Bunay punya KIA adalah tidak perlu repot-repot bawa KK. Apalagi saya memang orangnya suka lupa bawa kartu keluarga, selain karena merasa bawa kartu identitas keluarga yang bentuknya moveble (dalam bentuk selembar kertas yang tidak bisa masuk di dompet) itu lumayan rempong.

Pernah saat bawa Bunay imunisasi di Puskesmas petugasnya minta kami menunjukkan kartu keluarga. Well, saat itu saya lupa bawa KK, mau suruh suami balik ke rumah buat ambilin, kejauhan. Nah, saya ingat Bunay kan sudah punya KIA, jadi itu saja yang saya tunjukkan ke petugasnya.

Sering juga petugas imunisasi hanya menanyakan nama si Kecil untuk pendataan, tanpa perlu menunjukkan KK. Ya, saya tinggal tunjukkan KIA karena kalau didikte bisa-bisa petugas salah mendata nama asli Bunay.

Nah, berikut manfaat KIA yang perlu kamu ketahui, diantaranya adalah sebagai berikut ;
  • Memudahkan pendataan atau mendapat layanan publik. Contohnya seperti yang sudah saya singgung di atas. Bisa ditunjukkan untuk pendataan pada saat imunisasi atau ketika ingin membeli tiket pesawat, karena fungsinya juga kurang lebih sama dengan KTP.
  • Persyaratan mendaftar sekolah, sebagian sekolah sudah mewajibkan KIA sebagai salah satu syarat pendaftaran yang harus dipenuhi calon siswa. Jadi mau tidak mau orang tua wajib bikin KTP anak dong. Bukan tidak mungkin ke depannya persyaratan tersebut berlaku di semua sekolah. Apalagi tahun 2019 ini pemerintah sudah mewajibkan setiap anak memiliki KIA sehingga membuat beberapa program percepatan termasuk bekerjasama dengan dinas pendidikan
  • Proses mendaftar BPJS dan Klaim Asuransi tentu dengan adanya KIA proses pendaftaran BPJS baik secara online maupun offline bisa lebih praktis. Begitupula saat kita hendak meminta klaim asuransi, maka adanya Kartu Identitas Anak ini bisa lebih memudahkan prosesnya
  • Dapat digunakan ketika orang tua ingin membuka rekening untuk si Kecil, karena fungsinya relatif sama dengan KTP sehingga orang tua bisa juga menggunakan KIA saat membuka rekening atas nama si Kecil, jadi tidak perlu menunggu anak berusia 17 tahun dulu baru dibuatkan rekening berdasar identitasnya
  • Mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian, yup, KIA juga bisa digunakan dalam pembuatan paspor anak.
  • Mencegah terjadinya perdagangan anak, dengan membuat KIA untuk si Kecil berarti kita juga sudah membantu dan turut andil membantu dalam usaha mencegah terjadinya perdagangan anak
  • Mendapatkan diskon, Nah, jika pemerintah setempat bekerjasama dengan pihak lainnya seperti taman bermain, tempat baca, toko buku, rumah makan, dsb maka anak yang memiliki KIA bisa mendapatkan potongan harga (diskon) lho.
Demikian beberapa manfaat KIA. Manfaatnya menggiurkan sekali ya, apalagi poin terakhir itu, hehe. Dan yang penting ketika kita membuat Kartu Identitas Anak (KIA) untuk si Kecil berarti kita juga telah ikut membantu melancarkan program pemerintah dalam memenuhi hak anak. So, yuk segera buat KIA atau KTP anak dan dapatkan segudang manfaatnya. Eh tapi kalau sudah buat jangan lupa ya untuk Tidak Posting Kartu Identitas Anak ke Media Sosial.

Salam,
@siskadwyta

Referensi ;
cermati.com/artikel/amp/mengenal-ktp-anak-syarat-dan-cara-mengurusnya
https://id.theasianparent.com/bagaimana-cara-mendapatkan-kartu-identitas-anak-kia/amp

52 komentar untuk "Si Kecil Belum punya Kartu Identitas Anak (KIA)? Yuk, Segera Urus dan Dapatkan Manfaatnya"

Comment Author Avatar
Waah...manfaatnya banyak yaa....
Dari semuanya, lihat point terakhir, langsung blink-blink...
*triink~

Aku juga sebenarnya belum mengurus KIA.
Padahal syaratnya mudah yaa...
Cuuss ngurus deeh...
Comment Author Avatar
Untung Informasi KIA, dari pemerintah lumayan baik, kakak saya di daerah sudah mengurus KIA untuk anaknya. KIA sepertinya memang bagus, karena dari KIA statistik pemerintah dan identitas anak akan lebih jelas. Nice share kak.
Comment Author Avatar
Sebuah informaai yang menarik tentunya. Kadang masih banyak yang belum memahami manfaat kartu seperti itu, terutama saya yang memang blm punya anak. Nanti ingo ini saya sampaikan ke keluarga yang sdh berketurunan Kak.
Comment Author Avatar
Bagus juga program KIA ini yah, tapi belum dikenal masyarakat luas. Mungkin perlu sosialisasi secara intensif karena banyak sekali kegunaannya, terutama mencegah terjadinya perdagangan anak.
Comment Author Avatar
Anakku belum buat nih, padahal nnantinya diperlukan untuk masuk sekolah juga ya katanya. Siap-siapin duul dokumennya deh skr soalnya mau perpanjang paspor juga takutnya dibutuhkan
Comment Author Avatar
Wah, ini tips menarik.
Ada banyak orang tua yang begitu abai dan tidak peduli dengan kesehatan anaknya. Mereka baru panik klo si anak sakit, dan heboh ngurus sana sini. Jadinya repot dan mahal.
Comment Author Avatar
Aku juga belum urus KIA anak2, nih. Terimakasih ya udah berbagi info cara mengurusnya 🙏
Comment Author Avatar
sprtinya saya pernah baca artikel tentang KIA ini yg berpndapat klo KIA, disitu malah tulisannya bilang klo KIA blm disarankan krn ada bbrpa alaan utk tidak buat kia.
Comment Author Avatar
Saya juga belum urus KIA anak2 saya. Alhamdulillah Indonesia punya terobosan baru ini, manfaat KIA ini banyak ya
Comment Author Avatar
Jadi ingat barusan di wilayah rumahku ada pengumpulan data diri KIA buat anak. Aku belum tahu akan bikin apa nggak ya ? Kayaknya sih bikin. Makasih ya mba. Akan aku pertimbangkan :)
Comment Author Avatar
((mendaptkan diskon)) uwaaw, syngnya tak punya anak hahaha. Tapi baru tahu saya ada kartu identitas anak.
Comment Author Avatar
Wah banyak juga yah kak manfaat dari kdari kartu identitas anak (KIA) ini. Semua anak wajib punya nih. Terimakasih penjelasannya kak, sangat bermanfaat )
Comment Author Avatar
terima kasih kak. saya bagikan postingan ini ke keluarga yang belum sempat urus KIA..
Comment Author Avatar
waktu proses akte kok aku ga ditawarin ya mba urusin KIA :( dua2nya nih anakku belum punya KIA jadi pengen ngurusin sendiri
Comment Author Avatar
Jadi teringat surat edaran dari sekolah anakku, bahwa bagi yang sudah memiliki KIA agar pihak sekolah juga memiliki copynya.. well note mba.. ternyata banyak banget ya manfaatnya dari punya KIA, nampaknya harus segera membuatnya
Comment Author Avatar
Jujur, waktu kemarin ramai bahas soal campaign KIA ini saya bingung, kirain malah kartu imunisasi anak 😁 secara emang blm tahu ttg KIA, disini sptnya blm tersosialisasi dgn baik ttg KIA, atau sayanya emang yg kudet, hihihih.
Adek nih blm punya KIA maupun akta, huhuhuh. InsyaAllah nanti deh barengan dengan Debay. Sekalian buat 3 KIA jadinya, karena Kakak juga blm punya KIA, tp tunggu aja ahh sekalian pas Kakak habis ultah, biar gak gonta ganti lagi KIA nya.
Comment Author Avatar
Aku juga belum punya niiih.. harus segera diurus ya mba karena penting untuk punya kartu identitas yang valid
Comment Author Avatar
Wah ini info yang menarik banget, aku juga baru tau ternyata KIA juga ada ya buat yang baru lahir, kirain cuma buat umur 5 tahun ke atas. Aku cek dulu ah, adikku udah punya KIA belum ya
Comment Author Avatar
Aku ki lupa trus padahal setiap hari lewat depan kantor capil hehe.
Comment Author Avatar
Anak-anakku belum punya KIA nih. Perlu segera diurus ya agar suatu saat jika harus bepergian ke luar negeri atau urus dokumen jadi lebih mudah.
Comment Author Avatar
Zaman Yasmin balita, sepertinya belum ada KIA.
Atau,
Hmmm... aku yang kurang wawasan, ya, hahaha

Kebetulan putriku juga sudah berusia 17 tahun, langsung mau urus KTP deh nih.

Apalagi mau pemilu. Sayang kan kalau gak ikut. Apalagi ini kesempatan pertama.

Sama kayak Mba Lendy, manfaat terakhir itu tuh yang paling nendang!
Hahaha...
Comment Author Avatar
Segudang manfaat ya punya KIA untuk anak ini Mbak. Jadi mudah mengurus ada kaitannya dengan anak
Comment Author Avatar
Aku belum urus mba. Di sini tuh administrasinya lamaa dan belibet. Akta aja jadi setahunan lho, gilee kan. Anak keduaku ni belum kubuatin akta juga huhu
Comment Author Avatar
ku pun blm buat mbak, masih ngurusin kepindahan penduduk ayahnya dari Bekasi ke Jember, wkwkwk. TFS mbak, bookmarked
Comment Author Avatar
Anakku udah pada bikin nih. Di jogja soalnya diminta bikin ini untuk urusan administrasi pendidikan
Comment Author Avatar
Aku juga belum urus KIA nih kak, abisan di tempatku antrian nya masih panjaaaang banget, niat hati nanti aja lah kalo yg lain udah selsai jadi ga terlalu antri gitu
Comment Author Avatar
Ternyata manfaatnya banyak ya punya KIA ini. AKu belum sempet rus karena domisiliku beda sama KTP-ku. Mungkin nanti abis pemilu aku urus2. Makasih infonya mbak, lengkap banget step2 bikin KIA-nya :D
Comment Author Avatar
Anakku baru yang kecil aja nih yang dibikinin KIA, tapi itu juga belum jadi euy.
Comment Author Avatar
Iya nih, anakku belum punya KIA Mba. Setauku di daerah lain banyak yang kolektif, diurus oleh RT setempat. Tapi di tempatku kok adem ayem aja, jadi kayaknya harus berangkat dan ngurus sendiri :)
Comment Author Avatar
Wahhh ternyata banyak manfaatnya yaa kartu identitas anak ini. Sayangnya di daerahku sepertinya belum ada nih yang mengurus KIA ini
Comment Author Avatar
Nanti mau minta suami ke dukcapil ahhh untuk tanyain masalah KIA ini, apakah sudah bisa dibuatkan buat anak kami :)
Comment Author Avatar
Wah Sekarang anak-anak udah bisa punya kartu identitas sendiri ya
Comment Author Avatar
waaa, sama nih mbak, aku juga pernah nulis tentang KIA ^^ aku kasih tautan ke tulisan ini ya? awalnya aku agak nyepelein sih bikin KIA ini, aku pikir ya buat apa, hihi.. tapi ya namanya tinggal di Indonesia ya harus ikutin peraturannya.. biar memudahkan administrasi kita juga kan nantinya..
Comment Author Avatar
Waah, anakmu yang kedua dan ketiga malah belum diurus nih KIA nya. Padahal kemarin baru aja ngurus KTP nya si kakak. InsyaAllah segera diurus deh.
Comment Author Avatar
identitas anak ini memang wajib aja. tidak perlu menunggu 17 tahun dulu. Ini penting jika bepergian. Sebagai pegangan yang sah juga
Comment Author Avatar
Aku baca ini jadi ingat kalau buku tabungan anakku masih atas namaku, Mbak. Dulu pas buat belum musim KIA. Kudu segera buat nih ya. Syarat-syaratnya juga mudah pula. Yang males tuh ngurusnya. Hiks. Kudu izin dari kepala sekolah dulu deh kalau mau urus.
Comment Author Avatar
Makasih sharingnya, Mbak. Kemarin sih pernah beberapa kali lihat postingan temen soal KIA di medsos, cuma belum ngerti manfaatnya. Jadi, belum kepikiran untuk buat. Eh di sini nemu informasi lengkap.😀😀
Comment Author Avatar
Wah byk juga y manfaatnya. Di karawang spertinya blm ada ba, bulan lalu ngobrol2 sm emak yg lain, mereka juga masih blm faham tth KIA
Comment Author Avatar
Cihuyyy ternyata manfaat KIA banyak sekali ya sis... Alhamdulillah Julio juga langsung dapat KIA bersamaan dengan Aktanya. Tapi kmrin pas bkin paspor ga disuruh pake KIA sih. Cuma buat jaga jaga aja Julio aku bawa in KIA plus fotokopinya
Comment Author Avatar
Anak-anakku belum ada yang punya KIA. Nantilah kalau agak lama di Indonesia baru menguruskan KIA untuk anak-anak.
Comment Author Avatar
Wah, dari 0 bulan ya mba. Harus bikin nih. Apalagi jika diwajibkan bisa mempermudah segala urusan dokumen anak.
Comment Author Avatar
Ini anak ke-5 malah baru mau diurus akte lahirnya, gara2 kudet tidak tahu klo akte lahir bisa dibuat di mana saja... hiks
Comment Author Avatar
ternyata manfaatnya banyak, aku belum bikin euy buat kedua anakku. Segera mbak untuk diurus, krn bentar lagi cari sekolah buat si kakak
Comment Author Avatar
Alhamdulillah, anak2 saya sudah membuat KIA. Kartu ini penting sekali buat para ananda. Kmr anak2 buat paspor dgn kartu ini sbg kelengkapannya, nggak perlu lagi bawa surat keterangan domisili dari kelurahan. Praktis banget😊
Comment Author Avatar
Pas banget ini. Saya lagi OTW ngurus KIA untuk si Kakak dan adeknya. Kebetulan sekarang Ada sistem jemput Bola yaitu ngurusnya cukup Di Kantor Desa, ga perlu jauh2 ke Kantor Dispendukcapil. Iyes, program ini harus didukung, dong. Manfaatnya emang sesuai yg Mbak Siska sebutkan. Sip :)
Comment Author Avatar
Wah.. Makasiy sharenya ya mba
Comment Author Avatar
Waw detil banget mb nulisnya tentang Kartu identias anak. Cara, syarat dan manfaat KIA buat anak-snsk kita. Keren, mksh info dan sharingnya ya ...
Comment Author Avatar
Ini kemarin di grup RT sempet heboh nih. Bikin KIA aja lama banget.

Tapi nggak tahu ya kalau musim pemilu gini. Beda kali ya.

Btw, makasi infonya mbak. Bisa buat persiapan kalau udah launching.
Comment Author Avatar
Kenzo belum punya KIA soalnya waktu itu belum ngehits hahaha.
Mau bikin kok ga ada waktunya Halah alesan. Tapi sepertinya emang penting KIA ini ya
Comment Author Avatar
Wah,.. Baru tahu kalau ngurusnya memang mudah dan tak butuh waktu lama. Postingan ini sangat bermanfaat, khususnya seperti saya ini. Pengantin baru,..hehe.. Thanks ya atas infonya..
Comment Author Avatar
Jadi tahu hal baru nih, ternyata ada KTP juga buat anak bayi. Walaupun terdengar aneh, aku juga selalu membuka diri dengan inovasi. Terlebih ini cukup menarik dan masuk akal~
Comment Author Avatar
Baru tahu ternyata manfaatnya banyak banget yaaa...cuss ah, ga boleh ditunda-tunda lagi

Terima kasih telah berkunjung dan meninggalkan jejak di Kamar Kenangan @siskadwyta. Mudah-mudahan postingan saya bisa bermanfaat dan menginspirasi kamu :)

Note :

Maaf komen yang brokenlink akan saya hapus jadi pastikan komentar kamu tidak meninggalkan brokenlink ya.